Agresi Israel ke Palestina, Kebakaran Depo Plumpang, dan pelantikan Barrack  Obama; isu ini terus meramaikan pemberitaan media massa. Tiga bulan mendatang, rakyat Indonesia akan menghadapi pesta demokrasi lima tahunan. Persiapan pemilu, tentu, akan turut menjadi hiasan pemberitaan di media.
                Di penghujung tahun lalu, sejumlah aktivis ormas Islam berunjuk rasa meminta pembubaran Ahmadiyah. Apalagi, adanya laporan pelanggaran pascadikeluarkannya SKB Ahmadiyah. Forum Umat Islam, misalnya. FUI bersama sejumlah ormas lain melaporkan pelanggaran itu ke DPR. 
                Para anggota parlemen pun, turut mendesak pemerintah untuk mengeluarkan keppres pembubaran aliran menyimpang ini. Ketua LPPI, Amin Djamaluddin, bahkan sempat berkunjung ke Wapres Jusuf Kalla sekaligus meminta pemerintah untuk lebih serius mengeluarkan keppres itu.
                Sejumlah bukti pelanggaran turut diserahkan sebagai bukti adanya pelanggaran aliran sesat ini. Salah satunya, agenda kegiatan Ahmadiyah sepanjang tahun 2009. Penyerahan bukti itu tidak berlebihan. Sebab, dalam SKB memang melarang penganut Ahmadiyah untuk melakukan aktivitas maupun kegiatan, termasuk menyebarkan aliran itu.
            Sayang, hanya segelintir media saja yang terus menyoroti dan berjuang untuk membubarkan Ahmadiyah ini. Republika, salah satunya. Bukan bermaksud untuk memprovokasi, namun fakta pelanggaran Ahmadiyah dan eksistensinya jelas berbahaya bagi keberlangsungan kehidupan beragama di Tanah Air.
            Ahmadiyah, jelas telah menghina dan mengacak-acak akidah kaum Muslimin. Di sejumlah negara aliran ini telah dibubarkan. Minimal tidak menggunakan label atau asma Islam. Lantas, apa alasan pemerintah untuk menahan keppres itu? Apalagi, mayoritas bangsa Indonesia merupakan Muslim. Kendati, tidak dibubarkan. Sekali lagi, Ahmadiyah tidak boleh menggunakan nama Islam.
            Tempat peribadatan, misalnya, juga tak boleh menggunakan nama masjid. Karena sekali lagi, Ahmadiyah jelas bukan Islam dan justru mengacak-acak Islam. Mengenai pluralisme, tolerasansi, dan sejenisnya,  itu sangat beda substansi. Sebelum masyarakat lupa dan Ahmadiyah kian berkembang, mari berjuang untuk membubarkan aliran sempalan ini. Sebab, ia telah merusak akidah umat. 
Semoga media massa kita bisa lebih peka akan kebutuhan umat di Tanah Air ini. Perjuangan mereka sangat diharapkan untuk menekan pemerintah. Suara DPR, sepertinya hanya dianggap angin lalu. Wallahu a’alam bish shawab
 
 





 




 
  




 
 

 
 